Masyarakat miskin di Indonesia terperangkap pada konsumsi rokok. Sebanyak 70% pengeluaran per bulannya hanya untuk membeli rokok.
" Rumah tangga termiskin memiliki pengeluaran untuk membeli rokok sebesar 70% dan pengeluaran tersebut menempati urutan kedua setelah makanan pokok," kata Abdillah Ahsan, Peneliti Lembaga Demografi FEUI, di Jakarta, Rabu (27/07/2011).
Menurut dia, Kondisi itu kalau dibiarkan sangat memprihatinkan karena enam dari sepuluh rumah tangga termiskin di Indonesia mengeluarkan uangnya untuk membeli rokok yang menyebabkan beban ekonomi rumah tangga akan meningkat.
Merujuk pada UU No. 39 tahun 2007 pasal 66A ayat 1 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) menyebutkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau akan dibagikan kepada provinsi penghasil cukai sebesar 2%, atau pada 2010 lalu sekitar Rp 1,1triliun, katanya.
"Dana itu akan digunakan untuk peningkatan bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial dan sosialisasi di bidang cukai dan pemberantasan kena cukai ilegal." kata dia.
Dari lima alokasi dana itu, lanjut dia, hanya pada pembinaan lingkungan sosial yang dapat digunakan untuk promosi kesehatan atas efek buruk rokok, pecinta lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan.
(Hidayah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ayo silakan komentarnya