Kisah tentang keadilan Khalifah Umar bin Khathab cukup banyak. Ini salah satu di antaranya tentang sikap adilnya terhadap Ubaidillah atau yang lebih dikenal dengan nama Abu Sahmah.
Suatu hari datang sorang wanita dari Bani Najjar. Wanita itu mengadu dizinahi oleh Abu Sahmah hingga hamil dan melahirkan bayi. Tentu saja peristiwa itu memalukan Khalifah.
“Hai Jariyah, benar perkataanmu itu?”, tanya Umar.
“Benar khalifah, jika kurang yakin hamba berani angkat sumpah dengan Al-Qur’an”, ujarnya meyakinkan.
Dengan penyumpahan itu, yakinlah khalifah itu bahwa wanita itu tidak berdusta. Dan anak yang di gendongnya itu buah perzinahan dengan Abu Sahmah, anak kandungnya sendiri. Ketika ditanyakan kepada anaknya langsung, Abu Sahmah tidak menolaknya.
“Benar ayahku, hukuman apa yang akan ayah berikan kepadaku akan kuterima daripada disiksa di akhirat kelak”, ujarnya pasrah.
disinilah sikap adil seorang pemimpin diuji walau harus berhadapan dengan anak kandungnya sendiri.
“Bagaimanapun keadilan harus ditegakan, Abu Sahmah anakku harus dihukum rajam sesuai dengan hukum islam”, tekad Umar. Mendengar sikap Umar, banyak para sahabat mencegah dan menasehatinya agar hukuman itu di urungkan atau diganti dengan hukuman lain. Namun hati umar untuk menegakkan keadilan sudah bulat dan tidak bisa ditawar lagi.
“Hukum harus ditegakkan tiada pandang bulu, tegasnya.
Benar jugalah, hukuman rajam itu dilaksanakan. Abu Sahmah putra Khalifah Umar bin Khaththab menjalani eksekusi hukuman rajam atau cambuk setimpal dengan kejahatan yang dilakukan hingga akhirnya ajal menemuinya di tiang rajam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ayo silakan komentarnya