Di suatu hari Hakim bin Hizam meminta uang belanja kepada nabi Muhammad saw, lalu ia diberinya. Kemudian dia meminta lagi lalu diberinya lagi oleh nabi muhammad saw sambil dikatakan kepadanya: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu sangat menarik dan manis, maka barang siapa yang mengambil harta dengan kelapangan hati, niscaya dia diberkati, dan barang siapa yang mengambil dengan serakah niscaya dia kehilangan berkah bagaikan orang makan yang tak kunjung kenyang, (ketahuilah) tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah". Lalu Hakim berkata: "Ya Rasulullah, demi Allah yang telah mengutusmu dengan haq, kami tidak akan menerima pemberia apapun dari seseorang sepeninggalmu, hingga kami meninggal". Ketika Abu Bakar ra menjadi khalifah, Hakim dipanggil untuk menerima uang santunan dari Baitul Mal, ia menolak dan tidak mau menerima.
Begitu pula ketika Umar bin Kaththab ra, ia pun menolak santunan yang diberikan oleh khalifah kepadanya. Lalu Umar bin Khathtab berbicara di depan rakyatnya: "Wahai kaum muslimin, kalian telah menyaksikan sendiri bahwa kami telah memanggil Hakim untuk mengambil haknya yang telah ditetapkan oleh Allah, tetapi menolak dan tidak mau menerima".
Dan Hakim bin Hizam memang selalu menolak menerima pemberian dari seseorang setelah Nabi Muhammad saw wafat, dampai dia meninggal dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ayo silakan komentarnya